Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Plt Gubernur Audy Joinaldy Serahkan Alat Produktif untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Mentawai



BECKER.BIZ.ID—Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyalurkan bantuan berupa Alat Ekonomi Produktif kepada Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Mentawai. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung oleh Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentawai pada Senin (14/10/2024).


Dalam sambutannya, Audy Joinaldy mengungkapkan harapan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa dengan pengelolaan yang baik, alat-alat ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di daerah tersebut.


“Saya berharap bantuan ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga, sehingga angka kemiskinan dan pengangguran di Mentawai bisa berkurang,” ujarnya. Bantuan yang disalurkan meliputi dua unit ATV, dua unit mesin kupas pinang, empat unit sealer, dua set alat panen madu, dan dua setel baju panen.


Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Mentawai Fernando Jongguran Simanjuntak, Plh Asisten I Setdaprov Sumbar Irwan, dan beberapa pejabat daerah lainnya, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Sumbar dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Sumbar. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan perekonomian lokal, khususnya melalui sektor perhutanan sosial.


Audy Joinaldy menyoroti bahwa sekitar 58 persen dari total luas wilayah Sumbar merupakan kawasan hutan, dengan hampir 30 persen di antaranya adalah hutan lindung. Di Kepulauan Mentawai, 82 persen wilayahnya terdiri dari hutan, yang menandakan potensi kehutanan yang sangat besar.


“Dulu, hutan kita banyak dimanfaatkan dengan menebang kayu dan menjualnya ke luar. Sekarang, dengan program perhutanan sosial ini, kita berharap masyarakat bisa ikut memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan, tanpa merusaknya,” jelasnya.


Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sekitar hutan sebagai aktor utama dalam pelestarian hutan serta pengembangan ekonomi lokal. Pemprov Sumbar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perhutanan Sosial, yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan hutan secara legal dan berkelanjutan.


Sebagai provinsi keempat yang menerima pendanaan terbesar dari program karbon trading, dengan nilai mencapai 3,5 juta dolar AS, Audy menegaskan bahwa Sumbar telah berhasil dalam menjaga kelestarian hutan.


“Dengan keberhasilan ini, kami menunjukkan bahwa kita mampu menjaga hutan lebih baik dibandingkan negara-negara di Eropa Barat dan Eropa Utara yang membayar untuk menjaga lingkungan mereka,” tambahnya.


Di akhir acara, Audy Joinaldy mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan bantuan yang disalurkan, seperti ATV dan alat produksi lainnya, secara optimal demi peningkatan ekonomi. Ia juga berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini agar lebih banyak kelompok perhutanan sosial di Sumbar dapat merasakan manfaat serupa di masa mendatang.(*)