Optimalnya Pengelolaan Irigasi, Sumbar Raih Peringkat 5 Ketahanan Pangan Nasional

 


BECKER.BIZ.ID – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mencatat prestasi membanggakan di sektor ketahanan pangan dengan meraih peringkat kelima terbaik secara nasional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumbar, khususnya di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy, yang fokus meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian melalui pengelolaan irigasi.

Program unggulan "Sumbar Berkeadilan" berhasil diwujudkan dengan memperbaiki dan memelihara jaringan irigasi di berbagai sentra produksi pertanian dan perikanan. Gubernur Mahyeldi menyebut, sejak 2021 Pemprov Sumbar konsisten mengalokasikan 10 persen APBD untuk sektor pertanian. Salah satu fokus utama adalah pemeliharaan rutin 65.007 hektare Daerah Irigasi (DI) yang menjadi kewenangan provinsi.

"Pemeliharaan jaringan irigasi yang kami lakukan secara konsisten dalam empat tahun terakhir, berhasil meningkatkan hasil produksi komoditas utama Sumbar, seperti padi," ujar Mahyeldi pada Jumat (13/9/2024). Berdasarkan data Dinas Pertanian, produksi padi di Sumbar pada 2023 mencapai 1,482 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).

Sektor pertanian, khususnya padi, menjadi andalan Sumbar sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Pemeliharaan jaringan irigasi dan ketersediaan air menjadi kunci utama untuk menjaga keberlanjutan sawah dan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi.

Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Sumbar, Ardiyansyah, menambahkan bahwa indeks kinerja irigasi Sumbar terus meningkat. Pada Triwulan II tahun 2024, indeks mencapai 72,11 persen, naik 3,39 persen dibandingkan 2020.

Selama empat tahun terakhir, Pemprov Sumbar telah mengalokasikan anggaran signifikan untuk pemeliharaan irigasi, meskipun anggaran mengalami fluktuasi. Pada tahun 2024, sebesar Rp25,9 miliar dianggarkan untuk pemeliharaan irigasi.

Ardiyansyah juga menyebutkan bahwa pada 2025, luas jaringan irigasi yang menjadi kewenangan provinsi akan bertambah akibat perubahan regulasi dari Kementerian PUPR. Diharapkan dengan penambahan anggaran, Pemprov Sumbar dapat terus memastikan pasokan air yang memadai bagi sektor pertanian di daerah ini.(*)


Post a Comment

Previous Post Next Post