Wisata Kampung Coklat Blitar Gratiskan Tiket Masuk untuk Rayakan Ulang Tahun ke-10, Nikmati Wahana dan Hiburan seru!



BECKER.BIZ.ID - Kabar baik untuk para wisatawan! Wisata Edukasi Kampung Coklat di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, akan menggratiskan tiket masuk.


Edi Purwanto, Direktur Marketing Wisata Edukasi Kampung Coklat, menyatakan bahwa penggratisan tiket masuk ini dilakukan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Kampung Coklat yang ke-10.

“Tiket masuk akan digratiskan selama dua hari, yaitu pada Senin, 5 Agustus dan Sabtu, 17 Agustus nanti,” kata Edi, Senin, 05/8.


Edi menambahkan bahwa penggratisan tiket masuk ini adalah bentuk rasa syukur atas dukungan wisatawan selama 10 tahun terakhir, yang menjadikan Kampung Coklat sebagai ikon wisata di Blitar. “Semoga Kampung Coklat semakin maju,” katanya.


Mulai 17 Agustus 2024 dan seterusnya, Kampung Coklat juga akan memperpanjang jam operasionalnya. Biasanya hanya buka hingga pukul 16.00 WIB, namun nanti akan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.


Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kesempatan bagi wisatawan untuk menikmati hiburan di kompleks Kampung Coklat lebih lama. “Selama ini pada hari normal, tiket masuk reguler adalah Rp 20 ribu, dan Rp 35 ribu untuk tiket terusan. Di lokasi, wisatawan bisa menikmati berbagai hiburan dan permainan, serta kuliner berbahan dasar coklat,” jelasnya.


Dengan tiket terusan seharga Rp 35 ribu, pengunjung dapat menikmati 14 wahana, termasuk perahu dayung, pulo coklat, pancingan anak, playground B, terapi ikan timur, perahu ceria, bombom car, trampolin, animal toys, istana balon, kereta lokomotif, kereta monorel, kolam renang, dan mini golf.


Bahkan, yang terbaru, Kampung Coklat kini menyediakan fasilitas glamping, tempat untuk berkemah di alam bebas.


Sebagai bagian dari perayaan ulang tahun, pada Minggu (11/08) malam,untuk memeriahkan acara tersebut akan digelar pengajian Akbar yang diisi oleh mubalig kondang Gus Iqdam dari Blitar ( Nur)

Post a Comment

Previous Post Next Post