Pemprov Sumbar Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan dari Akun FB Palsu Atas Nama Gubernur Mahyeldi

Tangkapan layar akun FB bodong berkedok penipuan atas nama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.


BECKER.BIZ.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada terhadap pesan yang dikirim dari akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Akun palsu tersebut menggunakan foto profil Gubernur Mahyeldi bersama Ketua TP PKK Sumbar, Harneli Mahyeldi, dengan pose mengacungkan jari telunjuk. Akun ini diduga menyebarkan pesan yang menawarkan kemudahan dalam pengajuan proposal bantuan.


Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, menegaskan bahwa Gubernur Mahyeldi tidak pernah mengirimkan pesan terkait bantuan proposal melalui Facebook atau media sosial lainnya. Pengajuan proposal dari masyarakat harus dilakukan melalui prosedur resmi di Pemprov Sumbar, bukan melalui pesan media sosial.


"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait akun Facebook palsu yang menyebarkan pesan penipuan tersebut. Akun itu menawarkan kemudahan dalam pengajuan proposal ke Pemprov Sumbar, yang jelas-jelas merupakan tindakan penipuan," ungkap Mursalim dalam pernyataan resmi pada Selasa (13/08/2024).


Mursalim menambahkan bahwa mereka yang menanggapi pesan dari akun palsu tersebut diarahkan untuk melanjutkan komunikasi via WhatsApp dengan nomor 0813 7468 2536. Namun, ia menegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah milik Gubernur atau pejabat mana pun di Pemprov Sumbar.


"Nomor itu adalah bagian dari upaya penipuan yang mengatasnamakan Gubernur. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak merespons pesan dari akun Facebook atau nomor tersebut. Jika menerima pesan semacam itu, segera laporkan kepada pihak berwenang karena ini jelas penipuan. Gubernur tidak mungkin mengirim pesan semacam itu secara langsung," tegas Mursalim.


Dengan adanya penipuan ini, Pemprov Sumbar berharap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya pada pesan-pesan yang mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan pejabat publik.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post