Pembangunan Toko Modern di Desa Sukosewu Diduga Ancam Kelangsungan Usaha Toko Warga
BECKER.BIZ.ID - Sebuah bangunan yang diduga mirip dengan toko modern sedang dibangun di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari. Pendirian bangunan tersebut diduga tanpa ada legalitas yang jelas. Selain itu juga mendapatkan penolakan dari para pemilik toko warga sekitar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Sukosewu Mardi Basuki. Saat di datangi di Kantor Desa Sukosewu, Rabu (07/08/2024) mengatakan bahwa pendirian bangunan tersebut untuk retail dan orang yang di tugaskan untuk membangun toko tersebut sudah menemuinya dan di tolak karena belum ada musyawarah dengan warga.
" Saya menolak tentang pendirian retail toko modern tersebut. Bahkan saya sempat di panggil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar terkait hal itu," Ujar Kades Sukosewu.
Mardi Basuki juga menjelaskan bahwa jarak pembangunan dugaan toko modern dengan pasar tradisional di Desa Sukosewu tersebut kurang dari satu kilo. Sehingga jelas ada aturan jarak tentang pendirian toko modern.
Sedangkan, salah satu warga yang mempunyai usaha toko kelontong dirumahnya mengaku tidak setuju dengan pendirian toko modern tersebut. Bahkan warga yang mempunyai toko kelontong khawatir bahwa adanya toko modern di Desa Sukosewu akan mematikan usaha perdagangan mereka.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Darmadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk saat ini perijinan masih dalam proses di tingkat desa. Pihak Disperindag belum mengeluarkan ijin tersebut. Karena ada masalah dengan penolakan warga.
" Yang jelas swalayan yang saat ini di bangun di Desa Sukosewu tersebut masih belum berijin. Karena dalam hal ini memang ada aturan dan regulasi terkait dengan swalayan atau pasar modern. Salah satunya tentang jarak minimal satu kilo dari pasar tradisional dan dalam satu kecamatan maksimal dua," Ujar Darmadi.
Saat ini pembangunan yang di duga akan dijadikan toko modern tersebut masih terus dikerjakan dan terkesan dipercepat walaupun mendapatkan penolakan dari pedagang kecil ataupun toko kelontong yang ada disekitar tempat tersebut. Warga sangat berharap agar pemerintah melindungi warganya dari ancaman serbuan toko modern yang saat ini semakin marak. (**)