Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang Bersatu dalam Penegakan Hukum



BECKER.BIZ.ID - Pada Rabu, 3 Juli 2024, terjadi peristiwa penting di Ruang Mulia 3 ZHM Premiere Hotel, Kota Padang. Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, memberikan bantuan hukum, dan menangani perwakilan serta tindakan hukum terkait urusan perdata dan tata usaha negara.


Acara tersebut dihadiri oleh Hendra Pebrizal, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, yang mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Padang dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Perumda AM Kota Padang.


Dalam kesempatan yang sama, Kajari Kota Padang, DR. Aliansyah, SH, M.H, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Perumda Air Minum Kota Padang kepada Kejaksaan Negeri Padang. 


"MoU ini tidak hanya sebuah dokumen, tetapi juga sebuah komitmen untuk memastikan kinerja yang optimal dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi Perumda Air Minum Kota Padang," ujar Aliansyah.


Pj. Wali Kota Padang, H. Andree Algamar, juga turut hadir dan memberikan arahan mengenai pentingnya kerjasama ini dalam mendukung pelayanan publik di Kota Padang. 


"Kerjasama ini merupakan langkah strategis yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Perumda Air Minum Kota Padang didampingi oleh Kejaksaan Negeri sehingga terjamin keabsahannya," tambahnya.


Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang, Direktur Umum, Direktur Teknik, serta Manajer dan Asisten Manajer turut menghadiri acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap kolaborasi ini. 

Mereka bersama-sama berharap bahwa kerjasama ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional Perumda Air Minum Kota Padang, tetapi juga akan memastikan bahwa masyarakat Kota Padang mendapatkan layanan yang lebih baik.


Dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Padang akan terus memberikan dukungan dan pertimbangan hukum yang diperlukan bagi Perumda Air Minum Kota Padang dalam menjalankan tugas-tugasnya.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post