Melalui Kegiatan Festival Kuliner Minangkabau, Pemprov Sumbar Mempromosikan Produk UMKM Lokal



BECKER.BIZ.ID -Di Minggu, 28 Juli 2024, pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengadakan Festival Kuliner Minangkabau dan Senam Bersama di beberapa jalan utama Kota Padang.


Menurut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat.


"Kita ingin membantu UMKM lokal, sekaligus mengajak masyarakat membiasakan pola hidup sehat. Itu kenapa, festival ini kita selenggarakan bertepatan dengan momentum Car Free Day (CFD)," ungkap Mahyeldi saat membuka Festival Kuliner Minangkabau.


Mahyeldi menyebut, berdasarkan data Dinas Koperasi UMKM Sumbar, selain bergerak di sektor pertanian, mayoritas masyarakat Sumbar mengantungkan hidupnya pada sektor UMKM.


Setidaknya, per Tahun 2024, jumlah total UMKM di Sumbar sebanyak 593.100 unit. Rinciannya, usaha mikro 531.350 unit (89,59 %), usaha kecil 53.431 unit (9,01 %), usaha menengah 7.900 unit (1,33 %) dan usaha besar 419 unit (0,07 %).


Pemprov Sumbar juga memberikan perhatian besar terhadap sektor UMKM dalam masa kepemimpinan Mahyeldi Audy Joinaldy. Program menciptakan 100.000 entrepreneur baru dijadikannya sebagai salah satu program unggulan dalam masa kepemimpinannya.


"Sudah 113.273 UMKM lokal yang menjadi binaan Pemprov Sumbar sampai saat ini. Kedepan kita ingin, mereka semua bisa naik kelas," tegas Mahyeldi.


Mahyeldi mengaku, pihaknya telah menyiapkan 6 langkah untuk membantu UMKM lokal naik kelas. Pertama, melakukan pemberdayaan, kedua, membantu menfasilitasi promosi dan pemasaran, ketiga, menyiapkan regulasi dan standarisasi.


Kemudian yang keempat, membina mereka dalam pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, kelima, mengembangun perluasan pasar dan yang keenam, menfasilitasi mereka dalam riset dan inovasi.


"Semua itu kita siapkan, untuk membantu UMKM lokal bertumbuh dan berkembang. Kegiatan sekarang merupakan bagian dari langkah tersebut," pungkas Mahyeldi (adpsb/cen)

Post a Comment

Previous Post Next Post