Sidang Gus Samsudin Saksi Beberkan Fakta di Balik Video Kontroversial

 


BECKER.BIZ.ID - Pengadilan Negeri (PN) Blitar kembali menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Gus Samsudin. Sidang yang berlangsung pada Rabu 12/6 menghadirkan tiga saksi penting: Syaifudin, Imam Sholikin, dan Ali Mustofa. Ketiganya adalah admin akun Mbah Din dan warga setempat yang memberikan kesaksian terkait video bermuatan SARA yang menjadi dasar tuntutan.


  “Di hadapan majelis hakim, Syaifudin membela konten video tersebut, menyatakan bahwa video itu tidak mengandung unsur pelanggaran, melainkan memberikan edukasi tentang larangan agama terhadap pertukaran pasangan. Video ini justru memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa tukar pasangan itu dilarang agama,” ujarnya. 


Syaifudin juga menambahkan bahwa video tersebut sering kali dipotong dan disalah artikan, sehingga konteks sebenarnya hilang.


Imam Sholikin dan Ali Mustofa sependapat dengan Syaifudin, menegaskan bahwa video tersebut memiliki nilai edukasi yang penting dan tidak melanggar hukum. Mereka menekankan bahwa pesan moral yang disampaikan dalam video tersebut seharusnya dipahami secara utuh,”sambungnya


Humas PN Blitar, M. Iqbal Hutabarat, menjelaskan bahwa sidang kali ini memang bertujuan mendengarkan saksi saksi yang meringankan terdakwa Gus Samsudin.


 “Ini adalah kesempatan bagi terdakwa untuk menghadirkan saksi, termasuk saksi ahli. Keterangan para saksi ini nantinya akan dijadikan pertimbangan bagi hakim," kata Iqbal. 


Ia juga menambahkan bahwa pengadilan memberi waktu kepada terdakwa untuk memanfaatkan haknya menghadirkan saksi yang bisa meringankan.


Selain Gus Samsudin, dua terdakwa lainnya yang merupakan anak buahnya juga hadir, bersama kuasa hukum mereka, Supriarno SH dan Imam Slamet SH. 


Sidang berlangsung dengan tertib dan aman, dan direncanakan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.


Pengadilan Negeri Blitar menegaskan bahwa setiap keterangan saksi akan diteliti dengan cermat untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.


Diharapkan, sidang yang berlangsung damai ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai fakta fakta yang ada, sehingga majelis hakim dapat mengambil keputusan yang tepat dan adil.(Nur)

Post a Comment

Previous Post Next Post