Pemprov Sumbar Menegaskan Bahwa Keputusan Terkait Tambang Air Dingin Sudah Dibuat dan Tidak Perlu Rapat Lagi

 


BACKER.BIZ.ID - Pemprov Sumbar telah menunjukkan bahwa mereka sangat serius menangani masalah tambang di wilayah Air Dingin Kabupaten Solok. Ini terbukti dengan sanksi penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang gagal memenuhi kewajiban teknisnya di wilayah tersebut. Bahkan di lokasi itu, pihaknya telah memasang plang yang menunjukkan bahwa aktivitas penambangan dilarang.


Menurut Tasliatul Fuadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, keputusan resmi tentang masalah tambang di kawasan Air Dingin telah dibuat oleh Pemprov Sumbar, sehingga tidak ada lagi pertemuan terkait masalah tersebut sebelum perusahaan memenuhi kewajiban teknisnya.


"Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan,"sebut Fuadi.


Terkait ketidakhadiran Gubernur Sumatera Barat dalam rapat keputusan pembahasan jalan nasional di Nagari Air Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu (8/5/2024), Fuadi menilai itu sudah tepat.


“Tidak hadirnya Gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan,”tegas Fuadi.


Dikatakannya, selain telah memberikan sanksi yang tegas, pihaknya bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut. Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.


Bahkan ia menyebut, sebagian pihak malah menginginkan tambang itu ditutup permanen. Untuk kasus tambang ilegal pihaknya sangat setuju terhadap usulan tersebut, namun untuk yang berizin tentu ada mekanisme yang mesti dilalui.


"Atas dasar itu, kita menilai tidak ada lagi yang perlu dibahas. Apalagi keputusan yang diambil, itu sudah jelas. Cukup tindaklanjuti keputusan Pemprov Sumbar, selesai,"paparnya.


Terkait Perbaikan Jalan Nasional

Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengatakan, terkait upaya perbaikan jalan nasional di kawasan Air Dingin, Pemprov Sumbar sangat serius.


Bappeda Sumbar juga telah mengusulkannya agar menjadi prioritas utama untuk dibiayai Pemerintah Pusat dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbang) di Surabaya pada akhir februari lalu.


"Hasilnya alhamdulillah, usulan itu disepakati oleh Bappenas dan Kementerian terkait dan sudah masuk tahapan pembahasan pada 3 Mei kemaren," ungkap Medi.


Dikatakannya, berhubung status jalan tersebut adalah jalan nasional, maka proses pendanaannya harus diusulkan ke pusat melalui forum nasional bukan dengan rapat di daerah.


"Kita jangan beretorika dengan rapat rapat lagi di daerah. Rakyat butuh solusi dan aksi cepat bukan rapat," pungkas Medi. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post