Apresiasi Gubernur Mahyeldi pada Komitmen Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam



BACKER.BIZ.ID - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, karena telah berkomitmen untuk menjaga wilayah hutan. Dia juga mengucapkan terima kasih atas upaya mereka untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan hutan adat sebagai bagian dari negara.


Di masjid Baiturrahman Jorong Harapan, Nagari Sinuruik, Pasbar, Selasa 30 April 2024, Gubernur mengucapkan terima kasih saat membuka acara syukuran pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam. Acara ini merupakan bagian dari pengakuan dan penetapan hutan adat. 


"Menjaga kelestarian hutan dan lingkungan adalah langkah penting demi menjamin keberlangsungan hidup flora dan fauna di dalamnya. Hutan adalah sumber kehidupan dan lambang kemakmuran. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi masyarakat Nagari Sinuruik yang telah melakukan langkah besar untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara," ujar Gubernur dalam sambutannya.


Untuk saat ini, kata Gubernur, upaya masyarakat Nagari Sinuruik telah berbuah lahirnya Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat No.100.3.3.2/49/Bup-Pasbar/2024 tentang Pengakuan Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam, Nagari Sinuruik, yang menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pengakuan hutan adat dari negara. 


"Berdasarkan SK tersebut, diterangkan luas perhutanan sosial sebanyak 348 hektare, yang terjaga dengan sangat baik oleh Masyarakat Hukum Adat Mangkuto Alam Tinggam. SK ini kemudian menjadikan status kawasan tersebut menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," ucap Gubernur.


Selanjutnya, sambung Gubernur, akan segera dilakukan pengurusan SK Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, di mana melalui status perhutanan sosial ini, masyarakat akan memiliki akses kelola untuk pembudidayaan hutan dan lahan.


"Beberapa potensi pembudidayaan yang bagus itu ada durian, pohon surian, lebah, dan lain sebagainya. Dengan harapan, kawasan hutan kita bisa lebih terpelihara dengan baik, dan masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya," ucap Gubernur lagi. 


Sementara itu dalam kegiatan yang sama, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan bahwa SK tersebut diberikan sebagai hasil dari usaha para ninik mamak dan masyarakat setempat, untuk mendapatkan pengakuan dan penetapan hutan adat dari Negara.


"Ninik mamak sudah sejak lama berusaha untuk mendapatkan pengakuan ini. Alhamdullah, hari ini apa yang mereka harapkan untuk cucu kemenakan dapat menemui hasil. Kemudian, kami berharap Bapak Gubernur dapat segera mengajukan pengusulan tersebut kepada Pemerintah pusat," ujarnya. (adpsb/cen)

Post a Comment

Previous Post Next Post