Memahami BI Checking: Cara Mengecek Status Kredit dan Skor Kredit Melalui Situs iDebku OJK

Memahami BI Checking: Cara Mengecek Status Kredit dan Skor Kredit Melalui Situs iDebku OJK




BECKER.BIZ.ID - Bagi calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman di lembaga keuangan, memiliki skor kredit yang baik sangatlah penting. 


Salah satu aspek penting dalam menentukan skor kredit adalah BI Checking, yang menggambarkan sejauh mana pembayaran kredit dilakukan dengan lancar. Artikel ini akan membahas cara melakukan cek BI Checking melalui situs iDebku OJK menggunakan perangkat HP.


BI Checking, atau Informasi Debitur Individual (IDI) Historis, merupakan catatan tentang pembayaran kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 


Hal ini menjadi penentu bagi nasabah agar bisa lolos saat mengajukan pinjaman. Melalui BI Checking, lembaga keuangan dapat mengetahui riwayat kredit nasabah, termasuk identitas debitur, agunan, jumlah pembiayaan, dan riwayat pembayaran.


Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat lima skor BI Checking yang perlu diketahui, mulai dari kredit lancar hingga kredit macet. 


Nasabah dengan skor kurang dari lancar akan masuk dalam daftar hitam BI Checking, sehingga sulit untuk mendapatkan kredit dari lembaga keuangan.


Untuk melakukan cek BI Checking, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, baik untuk debitur perseorangan, badan usaha, maupun ahli waris debitur yang telah meninggal. 


Misalnya, debitur perseorangan perlu menyiapkan KTP atau paspor, sedangkan debitur badan usaha memerlukan dokumen-dokumen resmi perusahaan.


Proses cek BI Checking dapat dilakukan secara online melalui situs iDebku OJK. Caranya cukup sederhana, yakni dengan mengunjungi situs tersebut, mengisi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, dan mengunggah dokumen pendukung. 


Setelah itu, nasabah bisa memeriksa status permohonan melalui menu "Status Layanan" dengan memasukkan jenis debitur dan nomor identitas yang sesuai.


Hasil BI Checking akan dikirimkan melalui email dalam satu hari kerja setelah proses pendaftaran. Dengan demikian, nasabah dapat memahami status kreditnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan skor kreditnya. 


Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan nasabah dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memenuhi kebutuhan finansialnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post