11 Aplikasi Pinjol Galbay dari Tahun 2019 Hingga Sekarang Tetapi Masih Aman! Berikut Faktanya

 


BECKER.BIZ.ID - Sejak tahun 2019, kasus gagal bayar (galbay) di 11 aplikasi pinjaman online (pinjol) telah mencapai total lebih dari Rp 30 juta. Namun, yang mengejutkan adalah meskipun nasabah-nasabah ini mengalami galbay dalam jumlah besar, mereka masih bisa merasa aman tanpa dikejar oleh penagih utang. Apa rahasianya?


Pertanyaan ini mulai terungkap melalui kanal YouTube Fintech ID pada Rabu, 28 Februari 2024. Dalam video tersebut, penjelasan diberikan tentang apa yang dilakukan para nasabah yang telah mengalami galbay di 11 aplikasi pinjol.


Salah satu sumber informasi yang diungkapkan adalah media sosial TikTok, di mana seorang pengguna mengakui telah gagal bayar di 11 aplikasi pinjol dengan total lebih dari Rp30 juta sejak tahun 2019. 


Namun, yang menarik adalah fakta bahwa mereka masih merasa aman dari penagihan dan tidak dikejar oleh penagih utang. Kuncinya, menurut mereka, adalah memperkuat mental.


"Sebenarnya, seperti yang telah kita diskusikan sebelumnya, gagal bayar di aplikasi pinjaman online bukanlah hal yang menakutkan. Yang paling penting adalah bagaimana kita mempersiapkan mental kita," ujar admin Fintech ID.


Menurutnya, tidak ada solusi instan yang bisa datang dari luar kecuali dari diri sendiri. Perubahan membutuhkan waktu dan kesabaran. 


Ketika menghadapi situasi gagal bayar, apa yang membuat kita takut? Pertanyaan ini memicu pencarian untuk memperkuat mental dan membangun rasa percaya diri dalam menghadapi penagihan utang.


"Tidak ada yang instan dalam hidup ini, namun dengan memasrahkan diri kepada Tuhan dan berusaha semaksimal mungkin, kita bisa menghadapi semua masalah dengan lebih baik," tambahnya.


Jadi, pesan dari cerita ini adalah jangan terlalu khawatir. Tidak ada yang bisa menyelamatkan kita kecuali diri kita sendiri. Temukan kekuatan dalam diri sendiri dan tetap tegar menghadapi cobaan hidup. Semoga cerita ini menginspirasi untuk tetap bertahan dalam menghadapi tantangan. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post