Nasabah Pinjol Telat Bayar, Harus Waspada Terhadap Ancaman Debt Collector!

 

Nasabah Pinjol Telat Bayar, Harus Waspada Terhadap Ancaman Debt Collector!. (Foto: Dok istimewa)



BECKER.BIZ.ID - Fenomena telat bayar cicilan pada pinjaman online (pinjol) semakin menjadi sorotan setelah adanya laporan bahwa debt collector nekat menyebarkan data nasabah yang terlambat membayar. Salah satu pinjol yang disebut dalam kontroversi ini adalah Shopee Paylater atau SPinjam.


Kanal Youtube RG Official turut mengulas masalah ini dalam konten terbarunya. Dalam kontennya yang telah ditonton ratusan pengguna, RG Official mengungkapkan ancaman-ancaman yang diduga dilakukan oleh debt collector (DC) Shopee.


Menurut RG Official, teman mereka telah menerima pesan dari DC Shopee karena dianggap melanggar aturan.


 Meskipun saat ini ancamannya hanya sebatas itu, RG Official menyatakan bahwa di masa mendatang situasinya bisa berubah menjadi lebih tegas, mengingat tekanan yang sering diberikan kepada para DC oleh perusahaan pinjaman online untuk mencapai target.


RG Official juga menekankan bahwa nasabah yang menerima pesan dari DC Shopee tidak perlu terlalu khawatir. Meskipun DC memiliki akses ke daftar kontak karena izin yang diberikan, hal ini sebenarnya tidak sesuai dengan ketetapan OJK yang hanya memperbolehkan akses terbatas.


Lebih lanjut, RG Official menjelaskan bahwa DC juga dapat melakukan tindak lanjut dengan pemblokiran data nasabah di BI Checking dan proses hukum perdata. 


Namun, RG Official menegaskan bahwa belum semua nasabah masuk ke dalam BI Checking, dan nasabah sebaiknya tidak terlalu takut dengan hal ini.


RG Official juga memberikan saran kepada nasabah agar tidak terjebak dalam siklus utang dan tidak memberikan respon berlebihan terhadap tekanan dari DC. 


Jika ada penawaran pemotongan bunga dan denda, nasabah disarankan untuk terlebih dahulu menghubungi pihak Shopee untuk prosedurnya.


Dalam menghadapi situasi ini, RG Official menegaskan pentingnya memperkuat mental dan tidak terlalu merespons tekanan DC secara berlebihan. Nasabah juga disarankan untuk tetap fokus pada aktivitas lain dan melakukan negosiasi dengan DC jika ada niat untuk membayar sebagian dari total tagihan.


Dengan demikian, nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran di pinjol perlu waspada terhadap potensi ancaman dari DC, namun juga harus tetap tenang dan tidak terpengaruh secara berlebihan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post