Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya!

 Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya!


BECKER.BIZ.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) mengumumkan kesempatan berkarir bagi para pencari kerja yang tengah mengembangkan karirnya. Kejari, sebagai lembaga kejaksaan yang berada di ibu kota kabupaten atau kota, memiliki peran penting dalam penegakan hukum di wilayahnya.


Bergabung dengan Kejaksaan Negeri adalah kesempatan emas untuk mengambil bagian dalam sistem peradilan Indonesia. 


Dengan membuka lowongan kerja, Kejari memberikan peluang kepada individu yang memiliki minat dan komitmen untuk menyumbangkan kemampuan mereka dalam upaya menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat.


Berikut adalah detail lowongan kerja Kejaksaan Negeri terbaru Februari 2024:


Posisi: Tenaga Honorer / Non PNS

Kualifikasi:

1. Minimal lulusan SMA atau setara.

2. Memiliki sertifikat keterampilan komputer yang valid dan SIM A yang masih berlaku.

3. Usia antara 19 hingga 30 tahun dengan kondisi fisik dan mental yang sehat.

4. Warga negara Indonesia yang patuh pada hukum, memiliki reputasi baik, dan bebas dari catatan kriminal.


Dokumen yang Diperlukan:

1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

2. Curriculum vitae (CV) yang mencantumkan riwayat pekerjaan dan keterampilan yang dimiliki.

Pas foto terbaru dan berkualitas tinggi.

3. Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian yang sah.

4. Fotokopi (FC) ijazah terakhir yang telah dilegalisir, sertifikat komputer yang telah dilegalisir, SIM A yang masih berlaku, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.


Cara Mendaftar:

Bagi yang berminat, silakan kirimkan lamaran dan CV ke alamat berikut:

Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Jl. Ir. H. Djuanda No. 6 Pabaton

Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor


Setelah pendaftaran, para pelamar memiliki kesempatan untuk bergabung dengan Kejaksaan Negeri dan berkontribusi dalam upaya menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan emas ini! (nur)

Post a Comment

Previous Post Next Post