Razia Penginapan 19 Remaja Kedapatan Ngamar di Kos-Kosan dan Penginapan Padang
Satpol PP Padang razia penginapan dan kos-kosan |
BECKER.BIZ.ID - Sebuah razia malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Padang, Sumatera Barat, mengungkapkan kisah tak terduga di balik pintu-pintu kamar kos-kosan dan penginapan. Sebanyak 19 pasangan remaja yang bukan suami istri (pasutri) tertangkap basah dalam keadaan intim, memicu kehebohan di tengah masyarakat.
Pengawasan yang dilakukan pada Minggu dini hari, 28 Januari 2024, di beberapa lokasi di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan, berhasil mengungkap aktivitas yang melanggar norma sosial. Dari jumlah tersebut, terdapat 10 perempuan dan 9 laki-laki yang seharusnya tidak berada di dalam satu kamar pada waktu tersebut.
Kabid Penyelidikan dan Pengawasan Pemuda dan Perempuan (PPPD) Satpol PP Padang, Rio Ebu, menyatakan bahwa para remaja tersebut bukan pasangan sah dan segera diamankan.
"Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut," ungkap Rio.
Selain menangkap remaja yang terjaring, Satpol PP juga memanggil pemilik kos-kosan dan penginapan terkait, dugaan keterlibatan mereka dalam pelanggaran tersebut.
"Pemilik kos dan penginapan diduga lalai melakukan pengawasan sehingga bisa menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum," tambah Rio.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan dan juga mengundang pertanyaan tentang pengawasan di tempat-tempat penginapan.
Pihak Satpol PP menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut, sementara Rio menekankan bahwa petugas Satpol PP telah melakukan pengawasan setiap hari untuk menjaga ketertiban umum. (*)