Razia Narkoba Sukses: Dua Pelaku Ditangkap, Otong Masih Buron



BECKER.BIZ.ID - Tim Spider Polres Solok, Sumatera Barat, berhasil meraih kesuksesan dalam operasi penangkapan narkoba. 


Dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap dalam waktu berselang beberapa jam di dua lokasi berbeda pada Jumat, 26 Januari 2024.


Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengungkapkan bahwa operasi dimulai dengan penangkapan HSM (20), seorang pemuda warga Tanjuang Paku Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Paku, Kota Solok. 


Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, dan dari tangan HSM, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu.


"HSM mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Otong, yang saat ini sedang dalam pengejaran," ungkap Iptu Oon Kurnia pada Sabtu, 27 Januari 2024.


Pelaku kedua yang ditangkap adalah FA (46), seorang sopir warga Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. 


Penangkapan FA terjadi pada pukul 22.00 WIB di halaman sebuah rumah di Jorong Balai Tangah, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang.


"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku FA adalah satu paket sabu ukuran sedang," tambah Kasat.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Otong, pria yang menjadi sumber barang haram, masih dalam pengejaran petugas kepolisian.


Razia narkoba yang dilakukan oleh Tim Spider Polres Solok menunjukkan komitmen keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. 


Kasus ini juga menjadi peringatan bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal serupa bahwa hukum akan tegas dan berlaku bagi siapa pun yang melanggar. (*)


Post a Comment

Previous Post Next Post