Misteri Hilangnya Mahasiswi STIE KBP Padang, Sepeda Motor dan Sandal Ditemukan di Ladang, Keberadaan Siska Oktafia Rusdi Tetap Misterius



BECKER.BIZ.ID - Warga Limau Puruik, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, digegerkan oleh penemuan sepeda motor Yamaha Mio warna merah hitam (BA 4292 FA) di ladang setempat pada Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Penemuan motor yang mencurigakan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Koto Tangah.


Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh Polsek Batang Anai dan diduga digunakan oleh mahasiswi STIE KBP Padang, Siska Oktafia Rusdi, yang berusia 23 tahun. 


Mahasiswi asal Kampuang Apar, Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman itu dilaporkan hilang sejak Jumat, 12 Januari 2024, malam.


Pihak keluarga Siska Oktafia Rusdi membenarkan bahwa sepeda motor tersebut terakhir kali digunakan oleh mahasiswi tersebut. Namun, hingga saat ini, keberadaan Siska masih menjadi misteri.


"Korban Siska sendiri sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," ungkap AKP Afrino. Personel dari Polsek Koto Tangah dan Polsek Batang Anai telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan motor, namun Siska belum ditemukan. Hanya satu sandal warna kuning sebelah kiri yang berhasil ditemukan di sekitar area tersebut.


"Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio dan sandal untuk sementara diamankan di Polsek Koto Tangah," tambahnya.


Sebelumnya, Siska dan temannya, Adek Gustiana (23) asal Pasaman, dilaporkan hilang sejak 12 Januari 2024. Keluarga korban melapor ke Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis, 18 Januari 2024. 


Keduanya pergi dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam (BA 4292 FA) pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.


Keluarga korban sangat cemas karena tidak ada komunikasi dan tidak bisa menghubungi mereka hingga saat ini. 


Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri hilangnya Siska Oktafia Rusdi dan Adek Gustiana. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post